Dikutip dari : http://www.net-asia.net
Definisi hak asasi manusia menurut para ahli, antara lain :
1. John Locke menyatakan macam-macam Hak Asasi Manusia yang pokok adalah:
a. Hak hidup (the rights to life);
b. Hak kemerdekaan (the rights of liberty);
c. Hak milik (the rights to property).
2. Thomas Hobbes menyatakan bahwa satu-satunya Hak Asasi Manusia adalah hak hidup.
3. Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia tahun 1948 berisi 30 pasal memuat macam-macam
HAM sebagai berikut:
a. Hak atas kewarganegaraan (Pasal 15).
b. Hak untuk menikah dan membentuk keluarga (Pasal 16).
c. Hak atas kekayaan (Pasal 17).
d. Hak kebebasan berkeyakinan agama (Pasal 18).
e. Hak atas kebebasan mempunyai dan mengeluarkan pendapat (Pasal 19).
f. Hak atas kebebasan berkumpul dan berserikat (Pasal 20).
g. Hak ikut serta dalam pemerintahan (Pasal 21).
h. Hak atas jaminan sosial (Pasal 22 dan Pasal 25).
i. Hak atas bidang pekerjaan (Pasal 23 dan Pasal 24).
j. Hak atas bidang pendidikan (Pasal 26).
Macam-Macam HAM
1.Hak asasi pribadi(personal right) Contohnya :
Hak mengemukakan pendapat
Hak memeluk agama
Hak beribadah
Hak kebebasan berorganisasi/berserikat
2. Hak asasi ekonomi (property right) Contohnya :
Hak memiliki sesuatu
Hak membeli dan menjual
Hak mengadakn suatu perjanjian/kontrak
Hak memilih pekerjaan
3.Hak asasi untuk mendapatkan pengayoman dan perlakuan yang sama dalam keadilan hukum
dan pemerintahan(right of legal equality) Contohnya :
Hak persamaan hukum
Hak asas praduga tak bersalah
Hak untuk diakui sebagai WNI
Hak ikut serta dalam pemerintahan
Hak untuk dipilih dan memilih dalam pemilu
Hak mendirikan partai politik
4. Hak asasi politik(political right)
Hak untuk diakui sebagai WNI
Hak ikut serta dalam pemerintahan
Hak untuk dipilih dan memilih dalam pemilu
Hak mendirikan partai politik
5.Hak asasi sosial dan budaya(social and cultural right)
Hak untuk memilih pendidikan
Hak mendapat pelayana kesehatan
Hak mengembangkan kebudayaan
6. Hak asasi untuk mendapat perlakuan tata cara peradilan dan perlindungan hukum
(procedural right)
Hak mendapatkan perlakuan yang wajar dan adil dalam penggeledahan,penangkapan,peradilan dan pembelaan hukum
Pengertian, Definisi dan Cara Penularan / Penyebaran Virus HIV AIDS - Info / Informasi Penyakit Menular Seksual / PMS
HIV adalah singkatan dari Human Immunodeficiency Virus yang dapat menyebabkan AIDS dengan cara menyerang sel darah putih yang bernama sel CD4 sehingga dapat merusak sistem kekebalan tubuh manusia yang pada akhirnya tidak dapat bertahan dari gangguan penyakit walaupun yang sangat ringan sekalipun.Virus HIV menyerang sel CD4 dan merubahnya menjadi tempat berkembang biak Virus HIV baru kemudian merusaknya sehingga tidak dapat digunakan lagi. Sel darah putih sangat diperlukan untuk sistem kekebalan tubuh. Tanpa kekebalan tubuh maka ketika diserang penyakit maka tubuh kita tidak memiliki pelindung. Dampaknya adalah kita dapat meninggal dunia terkena pilek biasa.
B. Penyakit AIDS
AIDS adalah singkatan dari Acquired Immune Deficiency Syndrome yang merupakan dampak atau efek dari perkembang biakan virus hiv dalam tubuh makhluk hidup. Virus HIV membutuhkan waktu untuk menyebabkan sindrom AIDS yang mematikan dan sangat berbahaya. Penyakit AIDS disebabkan oleh melemah atau menghilangnya sistem kekebalan tubuh yang tadinya dimiliki karena sel CD4 pada sel darah putih yang banyak dirusak oleh Virus HIV.
Ketika kita terkena Virus HIV kita tidak langsung terkena AIDS. Untuk menjadi AIDS dibutuhkan waktu yang lama, yaitu beberapa tahun untuk dapat menjadi AIDS yang mematikan. Seseorang dapat menjadi HIV positif. Saat ini tidak ada obat, serum maupun vaksin yang dapat menyembuhkan manusia dari Virus HIV penyebab penyakit AIDS.
C. Metode / Teknik Penularan dan Penyebaran Virus HIV AIDS
- Darah
Contoh : Tranfusi darah, terkena darah hiv+ pada kulit yang terluka, terkena darah menstruasi pada kulit yang terluka, jarum suntik, dsb
- Cairan Semen, Air Mani, Sperma dan Peju Pria
Contoh : Laki-laki berhubungan badan tanpa kondom atau pengaman lainnya, oral seks, dsb.
- Cairan Vagina pada Perempuan
Contoh : Wanita berhubungan badan tanpa pengaman, pinjam-meminjam alat bantu seks, oral seks, dll.
- Air Susu Ibu / ASI
Contoh : Bayi minum asi dari wanita hiv+, Laki-laki meminum susu asi pasangannya, dan lain sebagainya.
Cairan Tubuh yang tidak mengandung Virus HIV pada penderita HIV+ :
- Air liur / air ludah / saliva
- Feses / kotoran / tokai / bab / tinja
- Air mata
- Air keringat
- Air seni / air kencing / air pipis / urin / urine
Tambahan :
Jangan mengucilkan dan menjauhi penderita HIV karena mereka membutuhkan bantuan dan dukungan agar bisa melanjutkan hidup tanpa banyak beban dan berpulang ke rahmatullah dengan ikhlas.
No comments:
Post a Comment